Ketika Media Sosial Menjadi Ruang Pengadilan: Menjaga Due Process of Law di Era Digital

 

Perkembangan media sosial telah mengubah wajah penegakan hukum. Sebuah perkara yang dahulu dibicarakan terutama melalui proses penyidikan, penuntutan, dan persidangan, kini dapat lebih dahulu "diadili" di ruang digital. Potongan video, dokumen, komentar, hingga opini influencer dapat menyebar dalam hitungan menit dan membentuk persepsi publik sebelum fakta hukum diuji di pengadilan.

Keterbukaan informasi tentu merupakan bagian penting dari demokrasi. Masyarakat berhak mengawasi penegakan hukum dan mengkritik aparat negara. Pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Namun persoalan muncul ketika kebebasan tersebut berubah menjadi trial by social media: seseorang dianggap bersalah atau tidak bersalah berdasarkan kekuatan narasi di media sosial, bukan berdasarkan pembuktian melalui proses hukum di pengadilan.

Di sinilah prinsip due process of law menjadi semakin penting.

Hukum Tidak Boleh Kalah oleh Narasi

Prinsip due process of law pada hakikatnya menghendaki agar setiap orang diperlakukan melalui proses hukum yang adil. Penetapan status hukum, pemeriksaan, pembuktian, hingga penjatuhan sanksi harus dilakukan berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.

Prinsip tersebut berkaitan erat dengan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Seseorang tidak semestinya diperlakukan sebagai orang yang telah terbukti bersalah hanya karena namanya viral, diberitakan secara luas, atau menjadi sasaran kecaman publik.

Sebaliknya, dukungan besar di media sosial juga tidak dapat menghapus pertanggungjawaban hukum apabila alat bukti menunjukkan adanya pelanggaran.

Dengan kata lain, hukum tidak boleh tunduk kepada jumlah likes, views, followers, ataupun kekuatan sebuah tagar. Yang menentukan proses hukum adalah fakta dan alat bukti yang diperoleh serta diuji menurut hukum yang berlaku.

Persoalannya menjadi semakin rumit ketika ruang digital dipenuhi buzzer, influencer, akun anonim, serta konten yang sengaja diarahkan untuk membentuk persepsi tertentu.

Posting Komentar

0 Komentar